Ilustrasi.

Tiga Pria di Merangin Dibekuk Polisi

Posted on 2017-10-06 11:43:07 dibaca 1540 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini tiga pria paruh baya yang diamankan. Mereka dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Merangin. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan Senin (2/10) sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Sekarang para tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Pol Ade Sapari. 

Ketiga tersangka berinisiak Z (36) warga Dusun Bangko, SBR (27) warga Dusun Bangko dan SD (32) warga Perumahan Puri Kencana, Kecamatan Nalo Tantan Kabupatenl Merangin.

Menurutnya, para tersangka ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Villa Mas RT 15/05 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. 

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkona Polres Merangin melakukan penyelidikan dan penangkapan. 

Barang bukti diamankan berupa 4 bungkus plastik kecil sabu dengan berat bruto 0,71 gram, 1 plastik bening kosong, 1 buah alat hisap terbuat dari botol minuman, 2 buah kaca pirek yang terdapat sisa sabu beserta dotnya, 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet warna bening, 1 buah jarum, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah cotton bud dan buah potongan kertas warna putih. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com