Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Pelarian RM (36 ) warga Desa Lubuk Emas Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel, terhenti. Pelaku pembunuhan terhadap Yanti (14) warga Suku Anak Dalam ( SAD) yang berdomisili di Dusun Sungai Kutur, Desa Suka Damai Kecamatan Singkut, Sarolangun, berhasil dibekuk.
Penangkapan pelaku RM dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Sarlolangun dan Polsek Limun, Jumat (6/10) di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muara Tara, Sumatera Selatan.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasat Reskrim, AKP George Alexander Pakke saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata Dia, pelaku sudah 8 bulan menjadi DPO.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan pelaku berinisial RM di Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas, Sumsel," ujar AKP George Alexander Pakke.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak. Saat itu, pelaku sedang berada di salah satu rumah makan di Rawas Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
"Setelah kita amankan, pelaku langsung kita bawa ke Polres Sarolangun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap warga SAD ini terjadi pada 27 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 WIB.(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com