Polisi Kepung Lokasi Penambangan Ilegal di Sungai Batanghari.

Polisi Kepung Lokasi Penambangan Ilegal di Sungai Batanghari, Satu Pria Dibekuk

Posted on 2017-10-07 16:04:30 dibaca 1993 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian tak henti-hentinya melakukan operasi pemberantasan penambangan ilegal. Kamis (05/10) sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan pengepungan di Sungai Batanghari yang melintas di SK 23 Desa Rantau Rasau 1, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur. 

Penangkapan ini dilakukan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Bersama sama dengan Polsek Rantau Rasau. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Kata Dia, satu pelaku dibekuk, yakni Fredy Saputra (24) warga Rantau Rasau. 

"Tersangka tertangkap tangan saat melakukan aktifitas penambangan ilegal," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (7/10).

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah mesin Dompeng seserta engkol, satu kantong pasir yang telah disisihkan dan satu buah handphone milik pelaku. 

" Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanjab Timur," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com