Seorang Pemuda di Tanjab Barat Tertangkap Bawa Sabu.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - NP alias NOP warga Jalan Lintas Timur, RT 10, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (5/10) diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu dan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar.
NP dibekuk lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Selain itu, urine-nya juga positif mengkonsumsi sabu.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU Anton, saat dikonfirmasi menyebutkan, NP diamankan di kawasan Jalan Lintas Timur KM 152 Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar.
"Sekarang tersangka sudah diamankan dan dalam pemeriksaan intensif,†ujar IPTU Anton, Minggu (8/10).
Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu di dalam klip plastic warna putih, mobil Toyota Agya BH 1431 HO, uang tunai Rp870 ribu dan 1 unit handphone Nokia.
Atas perbuatannya melawan hukum, Polisi akan menjerat NP dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com