JAMBIUPDATE.CO,JAMBI – Sedikitnya 6 penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi dan 3 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi,selaku tim teknisditurunkan ke Kabupaten Kerinci.
Â
Tim diturunkan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan fisik pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah, Siulak yang kini kasusnya sudah dalam tahap penyidikan.
Â
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Jambi, Imran Yusuf. Kata Dia, tim yang diturunkan akan memulai penyidikan hari ini (9/10).“Saat ini tim dari penyidik kejaksaan sedang berada di Kabupaten Kerinci didampingi Tim Teknis PU,†ujar Imran Yusuf.
Â
Lanjutnya, merekamelakukan peninjauan lapangan untukmenyelesaikanpemeriksan lapangan. Jika beberapa waktu lalu hanya bersifat sampling. “Kali ini  pemeriksaansecara menyeluruh dan mendetail,†tegasnya.
Â
Lebih lanjut Dia menyebutkan, tim akanberada di Kerinci selama 1 hingga 2 minggu sampai prosespemeriksaan fisik benar-benar selesai.
Â
Nantinya, setelah tim pulang dari Kerinci dengan laporannya, pihaknya akan mempersentasikan hasil tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Jambi.
Â
Seperti diketahui, pembagunan komplek perkantoran yang menelan dana sekitar Rp57 miliar tersebut diduga terdapat perbuatan melawan hukum. Dalam pembangunannya menggunakan anggaran tahun 2010-2014. (cr1)