Ilustrasi.

Siap-siap! Penyidik Kejati Segera Ekspose Kasus Bintek DPRD Kota Jambi Jilid II

Posted on 2017-10-09 10:09:17 dibaca 1663 kali
JAMBIUPDATE.CO,JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Dana Bimbangan Teknis (Bintek) jilid II DPRD Kota Jambi periode 2012-2014. Kasus yang sudah menyeret dua tersangka ini sudah memasuki tahap final.
 
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, saat dikonfirmasimengatakan saat ini pihaknya tinggal melakukan ekspos final.
"Mudah-mudahan ya, minggu depan progres kami sampaikan," ujar Imran kepada awak media.
 
Kata Imran, untuk melakukan ekspos final pihaknya juga masih menunggu tim penyidik kembali dari Kabupaten Kerinci.
 
"Setelah tim lengkap kita akan ekspos final hasil penyidikan sprindik umum untuk pengembangan tersangka baru," ungkap Imran lagi.
 
Saat ditanya apakah ekspos final ini berarti untuk penentuan pihak yang bertanggung jawab atapun tersangka baru Bintek. Imranpun tidak membantahnya.
 
Seperti diketahui dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi beberapa waktu lalu terungkap dari keterangan saksi Nurikhwan selaku bendahara Setwan, terkait adanya SPJ Fiktif senilai Rp1,5 miliar. 
 
Selain itu, Nurikhwan ini juga mengungkapkan bahwa ada aliran dana ke sejumlah pejabat. 
 
Termasuk kepada mantan ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin, dan kepada terdakwa Rosmansyah dan Jumisar, yang saat ini dalam proses sidang.(cr1)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com