JAMBIUPDATE.CO,JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Dana Bimbangan Teknis (Bintek) jilid II DPRD Kota Jambi periode 2012-2014. Kasus yang sudah menyeret dua tersangka ini sudah memasuki tahap final.
Â
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, saat dikonfirmasimengatakan saat ini pihaknya tinggal melakukan ekspos final.
"Mudah-mudahan ya, minggu depan progres kami sampaikan," ujar Imran kepada awak media.
Â
Kata Imran, untuk melakukan ekspos final pihaknya juga masih menunggu tim penyidik kembali dari Kabupaten Kerinci.
Â
"Setelah tim lengkap kita akan ekspos final hasil penyidikan sprindik umum untuk pengembangan tersangka baru," ungkap Imran lagi.
Â
Saat ditanya apakah ekspos final ini berarti untuk penentuan pihak yang bertanggung jawab atapun tersangka baru Bintek. Imranpun tidak membantahnya.
Â
Seperti diketahui dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi beberapa waktu lalu terungkap dari keterangan saksi Nurikhwan selaku bendahara Setwan, terkait adanya SPJ Fiktif senilai Rp1,5 miliar.Â
Â
Selain itu, Nurikhwan ini juga mengungkapkan bahwa ada aliran dana ke sejumlah pejabat.Â
Â
Termasuk kepada mantan ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin, dan kepada terdakwa Rosmansyah dan Jumisar, yang saat ini dalam proses sidang.(cr1)