Tersangka kasus pembakaran rumah komisioner Tebo saat diamankan polisi.

Ini Dia Perkembangan Terbaru Kasus Pembakaran Rumah Pj Bupati dan Komisioner KPU Tebo

Posted on 2017-10-11 22:03:19 dibaca 2136 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Setelah melengkapi petunjuk jaksa, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, kembali melimpahkan berkas tersangka kasus pembakaran rumah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Raance Juskal dan rumah mantan Pj Bupati Tebo Agus Sunaryo ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Rabu (11/10) mengatakan, pelimpahan berkas yang kedua kalinya ini dilakukan beberapa waktu lalu.

“Setelah penyidik ke Tebo, dirampungkan berkasnya dan kembali dilimpahkan,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Untuk diketahui, terkait kasus ini pihak kepolisian telah menangkap tiga orang tersangka, yakni SR (38), J (40), dan ES (46). Awalnya ketiga tersangka ditangkap oleh Polres Tebo, namun kemudian pemeriksaan dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika SR adalah pelaku utama yang melakukan pembakaran. Sementara itu tersangka J dan ES, perannya adalah mengantarkan SR ke rumah korban. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com