Ilustrasi.

Dua Warga Jambi Dibekuk, Polisi Amankan 7 Paket Sabu

Posted on 2017-10-12 11:47:58 dibaca 1724 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, meringkus dua pengedar narkoba. Keduanya yakni Raden Alan dan Abdullah Fahri, warga Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kedua pengedar ini diamankan Selasa (10/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

" Tersangka ditangkap di depan pintu Gerbang Perumahan Lazio, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (12/10) siang.

Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 7 paket kecil sabu, 1 plastik kecil dan kotak rokok Dji Sam Soe serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com