Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Durhaka, itulah kata-kata yang tepat untuk seorang pemuda bernama Kasidi Bin Giman. Warga SK 13 Rt 17, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, ini tega menganiaya ayah kandungnya sendiri.
Kasidi dilaporkan oleh ayahnya Giman Bin Sudimejo pada 10 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB dengan nomor laporan LP / B-13 / X / 2017 / Res Tanjab Tim / Sektor Rantau Rasau.
Kapolsek Rantau Rasau, IPTU Rahmat Damaiandi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, Kasidi kini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku merupakan anak kandung korban. Sekarang masih dalam proses penyidikan,†ujar IPTU Rahmat Damaiandi, Kamis (12/10). (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com