DPO Kasus Korupsi yang Ditangkap di Bandung.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tersangka M Toha, DPO Kasus pengerukan alur Pelabuhan Talang Duku, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, tiba di Jambi.Â
Tersangka tampak dengan tangan terborgol dilapisi baju. Dia dijaga ketat berpakaian santai dengan celana sebetis. Tersangka saat ini Toha sedang dalam pemeriksaan di Kejati.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedi Susanto tersangka kemungkinan akan ditahan di LP Klas II B Muara Bulian.
"Kemungkinan ditahan di Lapas Muarabukian," sebutnya.
Seperti diketahui Toha Maryono alias Yono merupakan konsultan pengawas. Sebelumnya dia masuk dalam DPO kejati jambi bersama tiga orang rekannya. Dalam kasus pengerukan alur pelabuhan Duku di Sungai Batanghari Jambi tahun 2011. Dengan kerugian negara berkisar Rp 5,392 M. Dalam proyek bernilai Rp.8 M ini.(cr1).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com