Kapolda dan Dir Narkoba saat ekspose di Polda Jambi.

Wanita Asal Aceh Tertangkap Selundupkan Sabu dan Ekstasi Melalui Jambi

Posted on 2017-10-16 10:50:48 dibaca 1754 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Ditektorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Aceh ke Palembang melalui Jambi.

Tersangka seorang perempuan. Dia adalah Siti Rahimah, warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur , Provinsi NAD.

"Dari tersangka SR diamankan setengah Kg Sabu dan Ekstasi 144 butir," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin (16/10).

Kata Kapolda, penangkapan dilakukan 15 Oktober 2017 di Jalan Lintas Timur, Penyengat Rendah, Kota Jambi saat berada di dalam bus Rapi. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com