Tiga Pencuri Mobil Truk di Jelutung Ditangkap Polisi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pencuri mobil truk di Jalan Elang II, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, ditangkap polisi. Pencurian ini terjadi 14 Oktober 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat pres release di Polresta Jambi, Selasa (17/10) mengatakan, pelaku dibekuk 14 Oktober di Kota Jambi.
"Penangkapan pelaku berkat laporan korban M Hatta," ujar Kapolresta.
Ketiga tersangka merupakan warga Kota Jambi. Mereka yakni Sutaryo, Yusuf dan Novriandi.
Dari ketiga tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil Colt Diesel merek Mitsubishi dan satu buah kunci leter T.
"Dari pelaku ada yang membantu pencurian, ada perantara untuk penjualan dan satu lagi DPO," jelas Kapolresta. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com