Saat penangkapan DPO Arief Hidayat.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satu lagi DPO kasus dugaan korupsi Pengerukan Alur Sungai Batanghari tertangkap.
Kali ini tersangka Arief Hidayat (AH) selaku Direktur teknik PT Multi Hexaguna Karya ditangkap di komplek perumahan Palem Permai, Bandung Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedi Susanto. "Telah ditangkap tersangka DPO Arief Hidayat pada pukul 14.05 WIB pada 18 Oktober 2017," tulisnya.
"Besok akan kita berangkatkan cuma waktunya keberangkatan belum tahu," jelasnya.
Setelah sebelumnya ditangkap Toha maryono. Artinya tinggal dua orang lagi buruan Kejati Jambi dan Kejagung terakhir ini.
Dalam proyek yang merugikan negara Rp5,392 miliar ini dari total proyek bersumber APBN Rp8 miliar. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com