Ilustrasi.

Coba Kelabui Polisi, Pria di Jambi ini Simpan Sabu di Sepatu

Posted on 2017-10-19 22:32:29 dibaca 1556 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Penangkapan dilakukan Rabu (18/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua tersangka yakni Alan Wijaya bin Thamrin (30) warga RT 31 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura dan Muliyan bin Mustar (36) warga Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku menyimpan sabu di sepatu.

"Mereka mencoba mengelabui petugas. Tapi barang bukti berhasil ditemukan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, Kamis (19/10).

Penangkapan dilakukan di Jalan Masda Surya Darma RT.14 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

"Setelah diintrogasi, keduanya juga mengaku baru mengkomsumsi sabu di Pulau Pandan," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com