Tersangka Ravi dan Rundi serta barang bukti saat diamankan di Polres Sarolangun.

Dua Pria di Sarolangun Dibekuk Polisi, Kasus Apa?

Posted on 2017-10-24 11:28:03 dibaca 3241 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ravi Kiswari warga Kecamatan Pelawan dan Rundi warga Kecamatan Sarolangun dibekuk anggota Polres Sarolangun. Penangkapan dilakukan Senin (23/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kedua pria itu diamankan karena terlibat kasus penyalahgunaan narlotika.

"Barang bukti disita satu paket kecil sabu," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (24/10).

Keduanya ditangkap di kawasan Sarolangun dengan lokasi terpisah. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sarolangun. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com