Mucikari yang di amankan Polisi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, kembali mengungkap kasus prostitusi online. Kali ini seorang mucikari yang merupakan janda muda.
Mucikari tersebut berinisial IS alias Mumu. Perempuan berusia 20 tahun ini ditangkap karena menjual dua wanita muda ke pria hidung belang. Dia sudah melakoni bisnis lendir ini selama satu tahun terakhir.
BACA JUGA :Â Janda Muda di Jambi Jadi Mucikari, Segini nih Tarif Wanitanya
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kanit 1 Subdit IV Renakta, Kompol Yanefi, menyebutkan, IS ditangkap di salah satu hotel melati yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Selasa (23/10) lalu.
"Saat itu, tersangka tengah menunggu dua wanita yang dijualnya selesai melayani pria hidung belang," ujar Kompol Yanefi, kepada wartawan di Mapolda Jambi.
Dua korban yang dijualnya tersebut yakni MR (29) dan FW (20). Disebutkannya, MR dan FW ditemukan tengah berkencan dengan laki-laki hidung belang di dua kamar berbeda. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com