JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ -Â Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan terobosan dalam pelayanan arus lalu lintas dengan memasang CCTV di sejumlah persimpangan dan daerah rawan kemacetan.
Â
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini CCTV dipasang hanya untuk memonitor arus lalu lintas dan membantu pelayanan pengendara. Nanti baru direncanakan ke Elektronik Low Inposment (ELE) atau tilang secara elektronik.
Â
‘‘Nanti arahnya ke sana. Tilang secara elektronik,’‘ ujar Kombes Pol Didik Mulyanto.
Â
Dia berharap hal ini cepat terlaksana. Tidak lama lagi juga akan mendapat peralatan dari Korlantas Mabes Polri untuk koneksi atau tersambung ke seluruh Samsat.
Â
‘‘Proses ini masih panjang. Karena akan duduk bersama dengan Pengadilan dan Kejaksaan,’‘ jelasnya.
Â
Untuk di Jambi sendiri, sambungnya, regulasi dari tilang elektronik ini masih dalam kajian. Salah satunya yang akan diterapkan, pengendara yang melanggar dan terekam CCTV akan diproses saat pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Â
‘‘Tapi peringatan bisa dikirim ke rumah sejak awal. Nanti pas pengesahan STNK maka akan tercatat. Tapi intinya kita cari format yang terbaik,’‘ jelasnya.
Â
Sejauh ini sudah 6Â titikCCTV. 5 diantaranya di depan WTC Batanghari Jambi, depan Mall Trona, lampu merah simpang 4 Jelutung, Simpang Bata dan di perempatan Sijenjang. Kemudian 1 di simpang Marene merupakan partisipasi dari masyarakat yang operasionalnya diserahkan ke Ditlantas Polda Jambi.
Â
‘‘Setiap simpang ini ada 4 CCTV. Ini menggunakan jaringan Telkom, yang akan dipantau selama 24 jam dari Ditlantas Polda Jambi,’‘ jelasnya. (pds)