Kapolres Muarojambi saat pres release di Mapolres Muarojambi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Dua orang pelaku begal atau curas yang dibekuk oleh jajaran Polres Muarojambi kemarin (6/11) pagi ternyata telah melakukan banyak aksi dengan modus hampir serupa.Â
Modus yang dilakukan oleh pelaku saat melakukan Curas adalah dengan menyasar sopir truk bermuatan besar yang melintas sepanjang Jalan Lintas Timur.
Pelaku menggunakan motor yang terus diganti setiap beraksi. Mereka memepet mobil truk korban dengan motornya. Lantas mereka meminta sopir untuk berhenti karena meludah atau membuang puntung rokok sembarangan.Â
"Bang berenti dulu, jangan meludah sembarangan keno ke aku, Â aku budak sini jadi berenti dulu," ujar korban Roy saat menceritakan aksi pelaku yang membegalnya.Â
Karena disuruh berhenti maka korbanpun stop dan turun dari mobil. Saat itulah pelaku menodongkan pisau atau obeng kepada pelaku dan meminta barang berharga milik korban. Â
"Saya ditodong obeng dan dipukul 2 kali mereka meminta dompet dan HP Saya, Â setelah mendapat barang mereka langsung pergi. Setelah itu baru kami melapor ke Polres Muarojambi, "imbuh korban saat konferensi pers pagi tadi. (era)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com