Kanit PPA Polres Batanghari, Ritma Jayanti.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu dinas di Kabupaten Batanghari, dilaporkan ke pihak kepolisian. Terlapor berinisial R (30).
Sang PNS dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Ini sesuai dengan nomor laporan LP 164/X/2017/SPKT/RES BATANGHARI.
Berdasarkan laporan tersebut, korban salah seorang mahasiswi berinisial SN (18) warga Mersam. Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Batanghari, Ritma Jayanti STrK.
Dikatakannya, korban melaporkan kejadian tersebut pada 28 Oktober lalu. "Benar ada laporan tersebut, saat ini masih melengkapi unsur-unsur dan masih dalam tahap penyidikan," kata Kanit PPA, Ritma, kepada wartawan, kemarin (8/11).
Menurut keterangan korban, sambungnya, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada pukul 20.00 WIB Sabtu malam (21/10). Saat itu, korban sedang duduk bersama pacarnya di depan rumah Dinas Bupati.
Tiba tiba, datang rombongan pria yang berjumlah kurang lebih 5 orang salah satu diantaranya merupakan oknum PNS tersebut. Â Dalam pemergokan tersebut, terlapor menggeledah SN. Namun, cara terlapor tidak wajar. Seluruh bagian tubuh korban diraba hingga kebagian intim. Tak senang dengan tindakan tersebut, korban lantas melaporkan hal itu ke pihak kepolisian Polres Batanghari.
"Iya, pengakuan korban, terlapor meraba bagian intim yang tidak wajar dilakukan," ungkapnya. (rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com