Pencuri Truk di Batanghari yang Ditembak Polisi di Bungo.

Pencuri Truk di Batanghari Ditembak Polisi di Bungo

Posted on 2017-11-12 22:14:58 dibaca 2146 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Anggota Satreskrim Polres Batanghari, meringkus seorang pencuri truk. Pelaku juga dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.      

Dia adalah Fauzi AB Bin Abasri. Penangkapan dilakukan di salah satu loket dalam wilayah Kabupaten Bungo. Fauzi AB ditangkap karena mencuri truk milik warga Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam, milik Abu Bakar Bin Muhammad. 

Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal SIK MSI melalui Kasat Reskrim, IPTU Dimas Arki Jatipratama SIK, membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

" Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Abu Bakar Bin Muhammad, LP / B - 21 / X / 2017/ RES BATANGHARI / Sek Mersam tanggal 26 Oktober 2017," ujar IPTU Dimas, kemarin (12/11).

Dimas menjelaskan, tersangka beraksi pada Rabu 25 Oktober 2017 sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu seorang berisial H yang hingga kini masih buron. 

"Kejadian di RT 03 Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari," terang Dimas. 

Upaya pengejaran terhadap tersangka terus menerus dilakukan. Pada 6 November 2017, sambung Dimas, Tim Buser Polres Batanghari mendapatkan informasi keberadaan tersangka. 

"Kemudian tim langsung melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan korban yang cenderung berpindah pindah," beber Dimas. 

Dimas menambahkan, dalam pengejaran tersangka, tim Buser Polres Batanghari dibagi dua. Tim Buser 1 mencari keberadaan tersangka ke wilayah Kabupaten Sarolangun. Sementara Tim Buser 2 menyisir wilayah Kabupaten Bungo. 

"Pada Sabtu 11 November 2017 sekitar pukul 01.30 Wib, Tim 2 mendapatkan informasi kalau tersangka berada di salah satu loket Bungo," ujar Dimas.

Berbekal informasi tersebut, tim 2 kemudian melakukan penangkapan tersangka. Saat akan ditangkap, tersangka terlebih dahulu melakukan upaya perlawanan.

Namun perlawanan tersangka berhasil di lumpuhkan petugas. Tersangka akhirnya diangkut menuju Polres Batanghari untuk dilakukan pengembangan dalam perkara pencurian mobil truk.

"Tersangka Fauzi AB bin Abasri merupakan warga RT 04 RW 02, Desa Bangun Harjo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo," rinci Dimas. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun penjara. (rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com