Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pasangan muda-mudi terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat. Razia dilakukan Selasa (14/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini.
"Dua pasangan tersebut sudah dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk didata," ujar Brigpol Alamsyah Amir.
Kedua pasangan itu yakni AL (21) warga Pasir Putih dan LF (20) warga Tanjab Timur. Kemudian AS (22) warga Bahar Utara dan OM (27) warga Bahar Utara. (pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com