Ilustrasi.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Posted on 2017-11-18 10:16:25 dibaca 1821 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian kembali meringkus pelaku penggelapan mobil rental. Kali ini satu tersangka dibekuk anggota Polsek kotabaru. Penangkapan dilakukan Selasa (14/11) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku yakni M Yusuf Mansyur (24) warga Parit Keramat, RT06 Desa Muaro Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten  Tanjung Jabung Barat.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Kotabaru.

“Satu tersangka atas nama Ahyar (28) warga Sumsel masih dalam pengejaran,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, Sabtu (18/11).

Lanjutnya, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-899/XI/2017/SPKT I, tertanggal 14 November 2017. Korban Suwardi Bin Wazir (41) warga Talang Bakung, Kota Jambi.

Kejadian bermula pada Kamis (9/11) sekitar pukul 17.00 WIB kedua tersangka berpura-pura mau merental mobil Xenia Dulux BG 1419 TB selama 4 hari ke daerah Pekanbaru dengan biaya rental Rp400 ribu perhari.

“Namun, hingga waktu habis mobil tak kunjung dikembalikan dan korban melapor ke polisi,” sebutnya.

Setelah dilakukan peyelidikan di lapangan, sambung Alam, tim Opsnal Polsek Kota Baru langsung melakukan pengejaran ke daerah Tempino. Akhirnya mobil yang dinaiki oleh pelaku berhenti di Loket PAW Travel.

“Lalu tim Opsnal Polsek Kota Baru langsung mengamankan pelaku,” jelas Alam. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com