Kepolisian Sektor (Polsek) Batin XXIV berhasil menangkap enam pelaku perjudian.
JAMBIUPDATE.CO, 1BATANGHARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Batin XXIV berhasil menangkap enam pelaku perjudian, dalam penggrebekan tersebut berlangsung di dua lokasi yang berbeda. Dalam penangkapan ini juga ditemukan narkotika jenis sabu.
Semua pelaku ditangkap petugas dalam gelaran Operasi Pekat Siginjai 2017. Penangkapan pertama, petugas berhasil meringkus dua warga Desa Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
“Pelaku ditangkap petugas pada Minggu 19 November 2017 sekitar pukul 01.00 WIB di RT 06 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari," ungkap Kasubag Humas Polres Batanghari, IPTU Supradono.Â
Adapun kedua pelaku yakni Sapuan Bin Muktaridi (27) warga RT 10 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Kemudian Suhaimi Bin M Muis warga RT 10 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di RT 06 Kelurahan Durian Luncuk, sering terjadi permainan judi kartu remi bertaruhkan uang serta peredaran Narkoba," ungkap Supradono.Â
Mendapatkan informasi tersebut, sambung Supradono, anggota Unit Reskrim Polsek Batin XXIV dan Unit Intel serta Sabhara langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah itu tim langsung menangkap para pelaku sedang bermain judi kartu remi di dalam rumah," terangnya. (rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com