Mencuri di Perpustakaan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seroang residivis kasuas pencurian kembali dibekuk dalam kasus yang sama. Kali ini pelaku beraksi di Dinas Kearsipan dan perpustakaan kota Jambi.
Dia adalah Ardiansyah (28).Warga RT 32 Kelurahan Kebun Kopi, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, ini diringkus setelah dipergoki mencuri aki di kantor tersebut.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari melalui Panit 2 Unit Reskrim, IPDA Budi Suwarto, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku beraksi pada 16 November 2017 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
“Pelaku mencuri aki kendaraan roda tiga milik perpustakaan Kota Jambi," ujar IPDA Budi Suwarto, kepada wartawan, kemarin.
Namun, kata Dia, aksi pelaku dipergoki pegawai perpustakaan dan meringkus pelaku. Saat itu, anggota opsnal polsek Telanai Pura juga sedang berpatroli melintas.
“Melihat ada warga yang berteriak maling, anggota kita langsung menuju sumber suara dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Menurutnya, pelaku sendiri baru keluar dari penjara karena kasus yang sama. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com