Selasa malam (21/11), 17 ABG dan 8 pria tak miliki identitas digiring tim gabungan.
JAMBIPUDATE.CO, JAMBI - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, Kepolsian Polresta Jambi, Denpom II Sriwijaya, BNNP Jambi, dan Dinas PTSP Kota Jambi, kian gencara melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Selasa malam (21/11), 17 ABG dan 8 pria tak miliki identitas digiring tim gabungan.
Kepala Satuan (Kasat)Â Polisi Pamong Praja (PP) Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka penertiban lokasi hiburan malam, Hotel, dan kos-kosan jelang tahun baru 2018.
“Sasaran kita, pelanggaran perizinan, kepemilikan identitas, penyalalah gunaan dan peredaran gelap narkoba,†katanya.
Dari 25 orang yang terjaring, Lanjut Yan Ismar, merka akan dilakukan pemeriksan oleh PPNS Satpol PP Kota Jambi, kemudian dilakukan pendataan identitas. “Bagi yang bisa menunjukan identitas, boleh pulang,†katanya.
Selain menjalani pemeriksaan, mereka juga tes urine oleh BNN. Tes urine dilakukan untuk memastikan mereka tidak terlibat narkoba. Karena mereka rata-rata diamankan di tempat karaoke dan Pub. (nur)Â Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com