Tersangka Siska saat diamankan pihak kepolisian.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –  Anggota Satreskrim Polres Bungo, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian. Dia adalah Siska Nur Afni alias Siska. Wanita paruh baya ini kesehariannya mengurus rumah tangga.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka Siska saat ini diamankan di Polres Bungo.
“Tersangka ditangkap pada Rabu (22/11) sekitar 18.00 WIB. Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP. B 394 / IX / 2017 / Res Bungo / SPKT tertanggal 11 September 2017,†ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka Siska sendiri dilakukan pada 11 September 2017. Â Dia beraksi di rumah Rini Oktavianti warga Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Saat kejadian, tersangka masuk melalui pintu depan sekitar pukul 00.30 WIB. Selanjutnya, Dia mengambil 1 unit Televisi merek samsung 43 inchi warna hitam.
Korban yang menyadari TV-nya hilang melaporkan ke pihak kepolisian. Akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di kawasan Kabupaten Bungo. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com