Ilustrasi.

Dua Pengedar Narkoba di Danau Sipin Dibekuk Polisi

Posted on 2017-11-28 10:57:59 dibaca 2352 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, kembali meringkus pengedar narkoba. Kali ini, dua pemuda diamankan. Penangkapan dalam gelaran Operasi Pekat II Siginjai 2017.

Pelaku yang djamankan merupakan warga Jalan Maulana Malik Ibrahim, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Keduanya yakni Anto (25) dan Riyan (25).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kedua pelaku saat ini diamankan di Polresta Jambi.

"Penangkapan dilakukan Sabtu (25/11) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah Anto di Danau Sipin ," ujar Brigpol Alamsyah Amir.

Dari penangkapan ini, petugas menyita 3 paket diduga narkotika pil ekstasi merek tengkorak dengan berat kotor 1,30 gram. Selain itu juga disita dua unit handphone milik tersangka.

"Mereka mengakui barang bukti miliknya. Selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses selanjutnya," jelas Alam.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com