Mesin penghitung uang yang dibawa ke Polda Jambi.

Wah! Pasca OTT KPK Terhadap Pejabat Provinsi Jambi, Penyidik Bawa Mesin Penghitung Uang ke Polda Jambi

Posted on 2017-11-28 16:21:49 dibaca 4282 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Okum pejabat di Provinsi Jambi, kena Operasi Tangkap Tangan KPK RI, Selasa (28/11). Belum diketahui oknum yang ditangkap tersebut.

Setelah penangkapan, oknum pejabat tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 16.18 WIB, penyidik membawa mesin penghitung uang. Belum diketahui digunakan untuk apa mesin uang berwarna putih itu. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com