Mesin penghitung uang yang dibawa ke Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Okum pejabat di Provinsi Jambi, kena Operasi Tangkap Tangan KPK RI, Selasa (28/11). Belum diketahui oknum yang ditangkap tersebut.
Setelah penangkapan, oknum pejabat tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 16.18 WIB, penyidik membawa mesin penghitung uang. Belum diketahui digunakan untuk apa mesin uang berwarna putih itu. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com