Barang bukti yang diamankan di Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Operasi Tangkap Tangan di Jambi, Selasa (27/11). Sejumlah pejabat ditangkap.
OTT pertama di kawasan Kebun Jeruk Jambi, sekitar pukul 15. Diamankan uang Rp1 Miliar yang disimpan di kantong kresek. Diduga akan diserahkan GW ke oknum anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial SU.
Setelah itu, diamankan pejabat Jambi berinisial SF dan istrinya berinisial NU di rumah dinasnya. Keduanya pun dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa penyidik KPK.
Dalam operasi senyap kali ini, penyidik juga sudah menyasar pejabat Provinsi Jambi berinisial AF. Akhirnya, Dia ditemukan di rumahnya sekitar 18.00 WIB.
"Dari penggeledahan didapatkan uang dalam jumlah besar yang disimpan di dalam dua koper. Jumlahnya Rp3 Miliar. Dia juga dibawa bersama sopirnya," sebut informan jambiupdate.co tadi malam.
Menurutnya, proses pemeriksaan dan penangkapan juga dibackup oleh anggota Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com