Suasana di Kantor Gubernur Jambi, Jumat (1/12).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Tidak hanya di Kantor DPRD provinsi Jambi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jambi, Jumat siang (1/13).
Informasi yang peroleh dilapangan, sejumlah penyidik KPK tersebut menggeledah ruangan Asisten III, SAI, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.
"Iya benar, ada beberapa orang dari KPK tadi masuk," ujar salah satu Satpol PP di kantor gubernur Jambi.
Saat ini, penggeledahan sedang berlangsung. Namun, awak media dilarang masuk oleh penjaga. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com