Aparat Polisi saat berjaga di depan ruangan Sekda.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Tidak hanya di Kantor DPRD provinsi Jambi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jambi, Jumat siang (1/13).
Informasi yang peroleh dilapangan, sejumlah penyidik KPK tersebut menggeledah ruangan Asisten III, SAI, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.
Selain itu, ruang kerja Sekda Provinsi Jambi juga tampak sedang digeledah penyidik KPK. Hal ini tampak aparat kepolisian bersenjata lengkap juga berjaga di depan pintu ruang kerja Sekda.
Untuk diketahui, Plt Sekda Provinsi Jambi ERW, saat ini juga merupakan salah satu tersangka kasus suap pengesahan APBD provinsi Jambi 2018. Dia terjaring OTT KPK, Selasa (29/11) saat berada di Jakarta.
Saat ini, penggeledahan sedang berlangsung. Namun, awak media dilarang masuk oleh penjaga. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com