Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, kembali mengamankan kayu ilegal. Kali ini kayu sebanyak 4 kubik yang dibawa dengan truk Colt Diesel ditahan. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/12) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, penangkapan dilakukan di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
"Sopirnya berhasil melarikan diri. Barang bukti sudah kita amankan," ujar AKBP Kuswahyudi.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Anggota mencari informasi soal pemeilik kayu tersebut. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com