Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Pajero Sport di Sekratariat DPRD Merangin beberapa waktu lalu. Foto : Andri / Jambi Ekspres

Sstt! Pengadaan Pajero Sport Dewan Merangin Ternyata

Posted on 2017-12-04 21:40:12 dibaca 1967 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (4/12) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan mobil Pajero Sport di Sekretariat DPRD Merangin. Kali ini, sidang digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam sidang dengan terdakwa mantan Sekwan Darmawan, terungkap jika mobil Pajero Sport tersebut datang sebelum adanya kontrak pengadaan.

Darmawan mengatakan, mobil tersebut telah ada terlebih dahulu sebelum adanya perjanjian yang dilakukan Sekwan dengan perusahaan yang mengadakan mobil.
"Mobil itu sudah ada duluan," ungkapnya lagi.

Terdakwa menjabarkan, pengadaan mobil Pajero tersebut bersamaan dengan pengadaan mobil Ertiga. Yang dalam pengeluaran SK dari penggunaan anggaran hampir bersamaan.

Dia mengungkapkan, kedua kendaraan tersebut dipesan tanggal yang sama yakni 7 Desermber 2015. Namun, dalam perjanjian tertanggal 10 Desember 2015.

“Anggaran yang digunakan untuk pembelian kedua kendaraan tersebut berbeda. Pajero dan Ertiga itu dipesan tanggal 7 dan perjanjian tanggal 10 Desember,” sebut terdakwa. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com