Ilustrasi. Foto : Net
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi berhasil mengungkap kasus judi togel beromzet jutaan rupiah. Pengungkapan dilakukan anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (4/12).
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Katino, menyebutkan, penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda.
"Penangkapan kita lakukan berdasarkan informasi masyarakat. Mereka sudah resah dengan kegiatan para bandar togel ini," ujar AKBP Katino.
Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB di RT 01 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Dua orang diringkus, satu diantaranya perempuan.
"Dua pelaku yakni Syamsuddin dan perempuan bernama Annisa Fauzia," jelasnya.
Dari penangkapan ini diamankan barang bukti buku rekap, kalkulator dan uang tunai lebih kurang Rp3,6 juta.
Penangkapan kedua sekitat pukul 17.45 WIB di RT 08 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Seorang pria diamankan. Dia adalah Lutfi Usman.
"Kita amankan barang bukti Rp2,2 juta," jelasnya.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com