Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Dirman ketika menyampaikan materi pada hari peringatan anti korupsi dan pelantikan pengurus BPI Provinsi Jambi di Novita hotel.
JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Dalam rangka penegakan hukum di Provinsi Jambi. Polda Jambi selama tahun 2017 menangani belasan kasus korupsi.
Dikatakan oleh kasubdit III Tipikor Dit reskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman tahun 2017 ada 13 kasus korupsi yang ditangani Polda Jambi.
Dijelaskannya, dalam penanganan kasus kepolisian tidak bisa secara serta merta meng ekspose kasusnya korupsi.
Ini dilakukan, Kata Ade, untuk menjadi nama baik terperiksa. Karena dalam proses hukum ada kasus yang tidak bisa dilanjutkan.
Lanjutnya, apabila pemberkasan telah lengkap dan berkas juga dinyatakan lengkap oleh kejaksaan baru kasus korupsi ini disampaikan secara umum.
"Setelah tahap dua baru kita bisa ekspose," katanya dalam seminar hari anti korupsi di Novita Hotel.
Dari 13 kasus yang ditangani 10 diantaranya sudah proses persidangan sementara tiga kasus lainnya saat ini masih pemberkasan pada tingkat kejaksaan.
"Kita targetkan Desember ini semuanya selesai," ungkapnya.
Penanganan kasus korupsi di Polda Jambi ini sudah melebihi target setiap tahun dengan anggaran yang ada untuk Polda hanya diwajibkan melakukan penanganan terhadap 5 kasus korupsi. (Nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com