Ilustrasi.

Kedapatan Bawa Ganja, Dua Pria di Sarolangun Diamankan

Posted on 2017-12-11 21:59:13 dibaca 1871 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua pria di Sarolangun, dibekuk polisi. Keduanya berinisial R (31) warga RT 3 Desa Sungai Keramat, Kecamatan Cermin Nan Gedang dan K (21) warga RT 2 Desa Sungai Keramat, Kecamatan Cermin Nan Gedang.

R dan K dibekuk karena kedapatan menyimpan ganja kerung. Penangkapan dilakukan Jumat (8/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kedua pelaku dibekuk oleh anggota Satresnarkoba Polres Sarolangun.

“Sekarang kedua pelaku sudah diamankan. Kasusnya juga masih dikembangkan,” ujar Kombes Pol Ade Sapari, Senin (11/12).

Menurutnya, penangkapan dilakukan di Jalan Umum Sungai Merah RT 6 Dusun Mekar Jaya, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Dari keduanya diamankan barang bukti 1 bungkusan kertas koran yang berisi daun, biji dan ranting kering diduga markotika jenis Ganja dengan berat bersih 8,51 gram.

“Kemudian juga diamanka 1 unit kendaraan bermotor Honda Supra warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor,” jelasnya.

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba dilingkungan mereka. Atas informasi tersebut Satresnarkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Selanjutnya guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com