Ilustrasi.

Ini Dia Materi Pemeriksaan KPK Terhadap Dua Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

Posted on 2017-12-13 20:37:15 dibaca 1893 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Rabu (13/12), dari 4 pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan, hanya 2 orang saksi saja yang hadir pada kesempatan itu.

Keduanya yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar dan Chumaidi Zaini. "Penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan 4 orang saksi, 2 diantaranya tidak hadir," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi jambiupdate via pesan WhatsApp.

Adapun materi pemeriksaannya, lanjut Febri, penyidik mendalami proses terkait penerimaan suap oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Hingga hari ini dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik baik di Jambi sebelumnya maupun di Jakarta, total 25 saksi telah diperiksa," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com