Ilustrasi.

Jubir KPK: Cornelis Buston Sakit, Zoerman Manap Tanpa Alasan

Posted on 2017-12-13 20:38:28 dibaca 2372 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Rabu (13/12), dari 4 pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan, hanya 2 orang saksi saja yang hadir pada kesempatan itu.

Keduanya yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar dan Chumaidi Zaini. "Penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan 4 orang saksi, 2 diantaranya tidak hadir," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi jambiupdate via pesan WhatsApp.

Ditambahkan Febri, 2 saksi yang tidak hadir tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston karena sedang dalam keadaan sakit. Namun, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

"Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap, penyidik belum memperoleh informasi alasan ketidakhadiran saksi," pungkasnya. (wan)


Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com