Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Rabu (13/12), dari 4 pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan, hanya 2 orang saksi saja yang hadir pada kesempatan itu.
Keduanya yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar dan Chumaidi Zaini. "Penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan 4 orang saksi, 2 diantaranya tidak hadir," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi jambiupdate via pesan WhatsApp.
Ditambahkan Febri, 2 saksi yang tidak hadir tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston karena sedang dalam keadaan sakit. Namun, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.
"Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap, penyidik belum memperoleh informasi alasan ketidakhadiran saksi," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com