Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidikan kasus dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 terus bergulir. Kemarin (13/12) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memeriksa dua wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Keduanya yakni Chumadi Zaidi SE dan Drs AR Syahbandar. Mereka diperiksa untuk tersangka Asisten III Sekretariat Pemerintah Provinsi Jambi H Saifuddin. “Pemeriksaan terkait kasus suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 dengan tersangka SAI,†ujar juru bicara KPK RI, Febridiansyah via pesan Whatsup, kemarin.
Sejatinya, kata dia, ada empat orang yang dimintai keterangannya. Namun, dua lainnya tidak hadir. Keduanya yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dan wakil ketua H Zoerman Manap. “Untuk Cornelis pemberitahuan sakit. Untuk Zoerman penyidik belum memperoleh informasi alasan ketidakhadirannya,†jelas Febri.
Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk mendalami proses terkait penerimaan suap oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi. Sejauh ini, dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik baik di Jambi sebelumnya maupun di Jakarta ada 25 saksi. “Yang tidak hadir setelah dipanggil akan dilakukan pemeriksaan ulang. Jadwalnya belum ditentukan,†tandasnya.Â
Terpisah, Pimpinan DPRD Provinis Jambi, Chumaidi Zaidi, telah memenuhi panggilan (KPK) di Jakarta, Rabu (13/12) kemarin. Chumaidi mengatakan pemanggilan dirinya ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk empat orang tersangka yang telah ditetapkan lembaga anti rasuah tersebut. “Saya sudah memenuhi panggilan. Saya dimintai keterangan sebagai saksi,†ujarnya.Â
Chumaidi menyebutkan, jika dirinya sudah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik. Bahkan proses situ berjalan lama, sejak pukul 09.00 hingga 16.00 wib. “Apa yang dibutuhkan sudah saya jelaskan. Saya sampaikan apa yang saya ketahui,†sebutnya.Â
Mengenai pertanyaan, sekretaris DPD PDI Perjuangan Jambi ini mengaku tidak terlalu ingat. Namun sebagian besar pertanyaan itu terkait perjalanan RAPBD Provinsi Jambi 2018 hingga pengesahannya. “Banyak, saya juga tidak terlalu ingat. Tadi keterangan saya diambil kurang lebih 8 jam,†katanya.
Menurut Chumaidi, pengambilan keterangan dirinya dilakukan secara terpisah dengan pimpinan lainnya. “Saya tidak ketemu, mungkin di ruang lain,â€pungkasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar mengatakan dirinya diperiksa oleh penidik KPK mulai pukul 11 siang hingga pukul 16.30 WIB. “Saya ditanya, seputaran fingsi dewan saja,†katanya.
Lanjutnya, selain pertanyaan tersebut, dia mengaku juga ditanya terkait data yang ditemukan oleh KPK dari pengeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Selain itu, dikatakan oleh Syahbandar dirinya juga ditanyakan mengenal ke 4 tersangka yang telah ditetapakan oleh KPK dalam kasus suap RAPBD tahun 2018. “Jumlah pertanyaan saya tidak tahu berapa, yang jelas belasan,†katanya.
Kepada harian ini, Syahbandar mengakui pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK sangat profesional. Bahkan, sambungya ia tidak mengetahui siapa saja yang hadir dan diperiksa di ruangan mana. “Kalau yang dipangil siapa saya tahu, kalau hadir saya tidak tahu,†kata Syahbadar.Â
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap mengaku juga mendapat panggilan dari KPK, namun ia membenarkan tidak bisa hadir saat pemeriksaan kemarin.
‘’Saya lagi sakit jadi tidak bisa hadir. Tapi setelah sehat, Saya akan penuhi panggilan KPK,’’ ujarnya. Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston memang sejak dua hari yang lalu dirawat di RS Siloam Jambi.
Untuk diketahui, hari ini KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap ketua fraksi di DPRD provinsi Jambi. Ketua fraksi yang akan diperiksa adalah, Muhamaadiyah dari Fraksi Gerindra, Rudi Wijaya dari Fraksi Restorasi Nurani dan Sopian Ali dari Fraksi PKB.
Kemudian, pada hari Jumat, 2 ketua Fraksi akan diperiksa oleh KPK terkait OTT ketok palu RAPBD tahun 2018 yakni, Nasri Umar dari fraksi Demokrat dan Supardi Nurzain dari fraksi Golkar.
(aiz/nur/pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com