Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat ekspose di Polresta Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi dan Polsek Danau Teluk, berhasil mengagalkan penyelundupan 2 Kg narkotika jenis sabu.
Barang haram senilai Rp2 miliar ini diamankan di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di gerbang Batas Kota Jambi dengan Kabupaten Muara Jambi, Selasa (12/12) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat pres release di Mapolresta Jambi, Kamis (13/12) menyebutkan, tiga tersangka diamankan dalam kasus ini.
"Pelaku pembawa sabu berinisial RK. Dua lagi jaringannya diamankan di Jakarta dan Cilegon," ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.
Menurutnya, tersangka RK membawa sabu dengan menumpang angkutan umum. Dibawa dari Riau untuk diserahkan ke pemesan di Lampung. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com