Ilustrasi. Foto : Net

Giliran 4 Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jambi yang Diperiksa KPK

Posted on 2017-12-14 21:49:53 dibaca 1617 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, terus bergulir. Kamis (14/12) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memeriksa 4 Ketua Fraksi.

Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK. Keempat Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jambi tersebut yakni Sofyan Ali SH ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Rudi Wijaya SSI APT ketua Fraksi Bintang Keadilan, H Muhammadyah SH MH ketua Fraksi Gerindra dan Zainur Arfan STP ketua Fraksi PDI-Perjuangan.

Juru bicara KPK RI, Pebridiansyah membenarkan pemeriksaan ini. Kata Dia, pemeriksaan untuk seluruh tersangka yakni mantan Plt Sekda Provinsi Jambi EWM, Asisten III Setda Provinsi Jambi SAI, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi ARN dan anggota DPRD Provinsi Jambi SUP.

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan 4 orang saksi, semuanya hadir memenuhi panggilan,” ujar Pebridiansyah dihubungi via ponselnya.

Menurutnya, materi pemeriksaan masih sama dengan pemeriksaan unsur anggota DPRD Provinsi Jambi sebelumnya. Penyidik mendalami proses terkait penerimaan suap oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com