Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Anggota Satresnarkoba Polres Tebo, meringkus bandar narkoba. Dalam penangkapan ini, sang bandar berinisial SM (44) sempat melawan dan bergulat dengan petugas.
Warga Desa Baru, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, ini diringkus anggota anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo, Kamis (14/12) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat melaui Kasat Resnarkoba, AKP Subhan SH MH dikonfirmasi mengatakan, penangkapan SM ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Baru sering terjadi transaksi narkoba. Dari laporan ini, tim Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat ditangkap, lanjut Kasat, tersangka sempat melawan dan melarikan diri. Namun, atas kesigapan anggotanya, tersangka berhasil dibekuk.
"Sempat terjadi adu fisik (pergulatan,red) antara SM dengan anggota kita," kata Kasat.
Dari tanggan tersangka, beber Kasat, anggota mengamankan, 4 paket sedang sabu-sabu, 9 paket kecil sabu-sabu, 1 buah sendok pipet, 6 buah plastik klip, 1 buah domoet kecil warna abu-abu dan, 1 buah handphone merek Samsung warna hitam. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com