Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menginterogasi pelaku perkosaan dan penganiayaan terhadap karyawan toko roti. (Budi Warsito/JawaPos.com)
JawaPos.com - Petugas Polsek Kutalimbaru akhirnya meringkus pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap pegawai toko roti. Tersangka adalah Deni Triswanda, 20, warga Desa Sei Gelugur, Pancur Batu, Deli Serdang. Sedangkan korbannya bernama Yanti Kumala, 34, warga Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Tersangka kami amankan saat tidur di rumahnya, Minggu (17/12) sekitar pukul 03.00 WIB,†kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Senin (18/12).
Dalam pemeriksaan, pelaku tidak menyangkal tuduhan terhadapnya. Sambil terisak, pelaku mengakui perbuatannya. "Dia mengaku mengajak korban bertemu dan memperkosa korban," jelas Martualesi.
Dari tangan pemuda yang berprofesi kernet itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel dan uang tunai Rp 250 ribu milik korban. Serta 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 8813 CY yang dikendarai pelaku untuk menjemput korban.
Kepolisian hanya membutuhkan waktu 3 hari untuk meringkus si pelaku. Seperti diketahui, seorang karyawan toko roti menjadi korban perkosaan dan penganiayaan, Kamis (15/12) lalu. Setelah diperkosa dan dianiaya, korban ditinggalkan begitu saja di perkebunan di Dusun V Desa Tengah Sei Mencirem, Kutalimbaru.
Peristiwa terjadi berawal dari perkenalan korban dengan pelaku. Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak perempuan yang baru dikenalnya ke gubuk di daerah perkebunan. Di situ, korban diajak berhubungan badan. Awalnya korban menolak. Namun tersangka kemudian memukuli dan mencekik lalu menyetubuhinya.
Setelah puas dan yakin korban telah tewas, Deni mengambil barang milik korban berupa uang tunai Rp 600 ribu dan 1 unit HP Strawberry.
Setelah itu, dia meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Tubuh YKD kemudian ditemukan warga di jalan perladangan sekitar pukul 20.30 Wib. Saat ditemukan korban tampak mengalami kekerasan di bagian kepala. Wajahnya bengkak dan hampir tak dikenali. Bahkan, warga yang menemukan menyangka korban telah tewas. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Korban pun dibawa ke klinik terdekat.
(bew/JPC)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com