Tersangka MR saat diamankan Polisi.

3 Tahun Garap Anak, Ayah Bejat: Saya Nafsu, Bukan Khilaf

Posted on 2017-12-22 21:36:26 dibaca 3204 kali

JAMBIUPDATE.CO, BONTANG - MR layak mendapat predikat ayah bejat. Bagaimana tidak, dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).

Pria 47 tahun itu nekat melakukan perbuatan asusila karena tidak puas dengan pelayanan istrinya.

“Saya nafsu, bukan khilaf,” kata MR saat ditemui di Polres Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (21/12).

MR mengaku sudah melakukan perbuatan asusila itu sejak 2014 silam.

Dia menggauli Bunga sejak mereka tinggal di Berau hingga pindah ke Bontang.

MR juga tak bisa mengingat jumlah perbuatan asusila yang dilakukannya kepada Bunga.

“Sering. Saya melakukannya sejak di Berau sampai di Bontang sini. Sama istri saya kadang puas, kadang enggak,” ujar MR.

MR mengaku tidak pernah mengancam Bunga saat melakukan perbuatan asusila itu.

Selama ini, MR selalu mengiming-imingi Bunga dengan hadiah berupa handphone.

“Dia bilang takut. Namun, saya terus bujuk sampai dia mau. Nanti di belakangnya saya janjikan untuk main HP,” imbuh MR.

MR menambahkan, selama ini, istrinya tidak pernah mengetahui perbuatan tidak terpuji itu.

Sebab, MR selalu melakukan perbuatan asusila ketika istrinya tidur.

“Saya tahu itu anak kandung sendiri dan tahu risikonya,” jelas MR.

Menurut MR, perbuatan asusila itu terjadi setiap satu pekan sekali.

“Tidak ada rasa menyesal. Baru ini setelah ditahan (menyesal),” kata MR.

Sementara itu, Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, MR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pencabulan terhadap bocah.

“Kami amankan pelaku di Polres Bontang. Sementara kami masih lakukan penyidikan,” kata Suyono. (mga)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com