Ilustrasi.

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bimtek dan Perumahan PNS Sarolangun, Siapa Dia?

Posted on 2017-12-25 21:51:21 dibaca 3005 kali
JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi, terus mengembangkan kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis DPRD Kota Jambi dan proyek pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sarolangun. Dari dua kasus ini sudah ditetapkan tersangka baru.
 
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf. Kata Dia, kasus perumahan Sarolangun dan Bintek juga telah mengalami perkembangan.
"Sarolangun sama dengan Bintek kita sudah tetapkan tersangka baru," jelasnya namun ia enggan menyebut nama yang dimaksud.
 
Selain itu, Dia juga memberikan indikasi akan menangani satu perkara di daerah tingkat dua (Dati II) Jambi. Kasus baru ini wilayahnya di kabupaten dalam Provinsi Jambi.
"Ada satu perkara di Kabupaten, persoalannya terkait penganggaran" ujarnya. (aba)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com