Pihak kepolisian saatmelakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kemarin (28/12) sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Merangin yang melakukan razia.
Sedikitnya, 15 rakit PETI atau Dompeng dimusnahkan dengan cara dibakar. Razia dilakukan di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan razia ini. Disebutkannya, penindakan ini dilakukan bentuk komitmen terhadap pemberantasan PETI.
"Iya, razia tadi siang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Merangin," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.
“Di lokasi, para pelaku berhamburan melarikan diri. Karena medan yang sulit dan kondisi banjir petugas tidak dapat mengamankan para pelaku PETI," jelasnya. (pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com