Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO – Oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bungo, diringkus polisi. Dia adalah Andi Siswanto. Penangkapan dilakukan Kamis (28/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
Andi diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Selain Dia, juga sempat diamankan oknum dokter bernama Faisal di rumahnya. Namun, dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan saat ini dokter Faisal sudah dibebaskan. Pasalnya, tidak cukup barang bukti utuk melakukan penahanan. Dari hasil tes urine, Faisal dinyatakan negativ.
"Memang benar dokter Faisal sempat kita amankan di rumah Andi, tapi dia tidak terlibat. Saat ini sudah kita lepaskan kembali. Namun, Saudara Andi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Budiman dalam press release, Jumat (29/12).
Dari hasil penggeledahan di rumah Andi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital warna silver di dalam rak piring didapur dan 1 plastik klip kosong ditemukan didalam saku celana," jelasnya.
Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan di perkarangan rumah. Hasilnya petugas menemukan 1 kotak rokok yang berisi 2 plastik klip yang isinya diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 pirek kaca lengkap dengan karet dot nya dan 1 unit bong yang terbuat dari botol kaca. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com