Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Kerinci terhadap terduga staf dari Kejari Sungai penuh dan Petinggi PDAM Tirta Sakti, Jumat (29/12) masih menyisakan teka-teki oknum Kejari yang dimaksud.
Kabar terakhir menyebutkan bahwa oknum tersebut dibawa ke Kejati Jambi.
Terkait hal ini pihak Kejati belum mau berkomentar banyak. Seperti saat dikonfirmasi Kepala Seksi Penyidikan , Imran Yusuf mengatakan dirinya belum tahu perkara ini.
"Kita malah belum tahu" ujarnya saat dihubungi tim jambiupdate.co.
Lebih lanjut Imran yang saat dikonfirmasi sedang berada di luar negeri mengatakan dirinya belum mendapat informasi dari pihaknya.
Selain Kasidik , nomor telepon genggam kepala seksi Penerangan hukum Kejati Jambi , Dedy Susanto juga tidak mengangkat teleponnya. Dihubungi melalui kontaknya 08127803**** berkali-kali pula nomor ponsel yang aktif tersebut tidak mengangkatnya. Juga pesan singkat yang dikirimkan tak kunjung dibalas Kasipenkum. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com