Foto saat dilakukan pers rilis di Polres Merangin.

Aparat Ringkus Tiga Orang Pelaku PETI di Desa Mensango Tabir Lintas

Posted on 2018-01-03 16:12:14 dibaca 2617 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Meskipun sudah sering dilakukan razia terhadap palaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin namun masih saja penambangan ilegal tersebut terjadi.

Pada Selasa (02/01/2018) Personil Unit Reskrim Polsek Tabir mengamankan tiga orang dilokasi Dusun Mekar Sari, Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas yang diduga terlibat dalam penambangan emas tanpa izin.

Ketiga orang tersebut ialah MJ (40) warga Mensango, SO (30) warga Tambang Baru dan SF (27) warga Seling yang kesmuanya sudsh dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, pada Pers Rilis dihalaman Polres Merangin Rabu (03/01/2018) mengatakan akan mengupayakan mengungkap hingga ke pemodal.

"Saat ini sudah kita amankan pekerja sebanyak tiga orang, kita akan lakukan penyelidikan dan mengupayakan menangkap pemodal" ujat Kapolres Merangin.

Saat ini pihaknya sudah mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit mesin dompeng dan beberapa perlengkapan dompengnya dan pelaku di ancam pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

"Barang bukti sudah kita amankan berupa mesin dompeng dan peralatannya untuk ancaman ke pelaku minimal 10 Tahun penjara," ujar AKBP I Kade Utama Wijaya. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com