Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama, saat pres release penangkapan pelaku PETI di halaman Mapolres Merangin, kemarin.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Pihak Polres Merangin, tak henti-hentinya melakukan razia terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kendati demikian, para penambang ilegal masih terus melakukan aktivitas.Â
Kuat dugaan aksi para pelaku ini karena ada pemodal yang berada di belakangnya. Karenanya, pihak Polres Merangin bergerak memburu pemodal tersebut.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, pada pres release di halaman Polres Merangin, Rabu (3/1/) mengatakan, akan mengupayakan mengungkap hingga ke pemodal.
"Saat ini sudah kita amankan pekerja sebanyak tiga orang, kita akan lakukan penyelidikan dan mengupayakan menangkap pemodal," ujar AKBP I Kade Utama.
Dari razia yang dilakukan Selasa (2/1) personel Unit Reskrim Polsek Tabir, mengamankan tiga orang di lokasi PETI yang berada di Dusun Mekar Sari, Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas.
Ketiga orang tersebut ialah MJ (40) warga Mensango, SO (30) warga Tambang Baru dan SF (27) warga Seling yang kesmuanya sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Merangin. (cr1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com